Jalan Usaha Tani, Penataan Lingkungan, dan Sanitasi Jadi Prioritas Pembangunan Desa Kutarayat 2024
Administrator 01 Desember 2023 02:18:49 WIB
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)Desa, merupakan musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.Musrenbang desa dilaksanakan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, maupun kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja dari daerah kabupaten/kota.
Musrenbang Desa Kutarayat untuk Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun 2024 diselenggarakan pada Senin, 27 November 2023 lalu, di Jambur Desa Kuatarayat. Musrenbang Desa Kutarayat juga dihadiri oleh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), antara lain;Amsah Perangin-angin,Camat Naman Teran, S. Sihombing, perwakilan dari Danramil 04/SE, Jeprius Sembiring, perwakilan dari Kapolsek Simpang Empat, Wilanta Sitepu,Pendamping Lokal Desa(PLD), Ahmad SupriyadiPendamping Keluarga Berencana (PKB), Endang Dani Aty Bukit, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian Naman Teran, Mekat Sembiring,Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Kutrayat, bidan dan kader desa Kutarayat, karang taruna desa Kutarayat, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan masyarakat desa Kutarayat dan tentunya unsur Pemerintahan Desa dan Kepala Desa Kutarayat.
“Landasan hukum Musrenbang Desa, diatur dalam Permendesa PDTT No.21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.114 Tahun 2014, sebagai aturan yang lebih teknis dan detail,” kata Satar Ginting, Kepala Desa Kutarayat. Musrenbang Desa dilaksanakan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, maupun kebutuhan Pembangunan Desa yang telah tersusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa yang telah disusun untuk 6 tahun selama masa jabatan Kepala Desa satu periode.
“Musrenbang Desa merupakan kegiatan yang wajib diadakan setiap tahun untuk menyusun RKP Desa, ini tentu memiliki maksud dan tujuan yang penting bagi kepentingan pembangunan desa. Adapun materi Musrenbang Desa, yakni daftar kegiatan Pembangunan Skala Desa Tahun 2024 yang telah berhasil disusun dalam Musrenbang, kali ini dengan prioritas membangun jalan usaha tani, Penataan Lingkungan, Sanitasi dan pembangunan desa yang lain secara umum.(Yani - JWD Kutarayat).
Komentar atas Jalan Usaha Tani, Penataan Lingkungan, dan Sanitasi Jadi Prioritas Pembangunan Desa Kutarayat 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silahkan datang / hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Lokasi Kantor Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemasangan Baliho APB DESA di Desa Kutarayat Tahun 2024
- Posyandu Rutin di Desa Kutarayat
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Kutarayat
- Sosialisasi Pencegahan Narkoba Desa Kutarayat
- Serah Terima Berkas Pelayanan Administrasi Keliling Dari Disdukcapil Kab. Karo
- Monitoring dan Evaluasi Inspektorat Kabupaten Karo Ke Desa Kutarayat
- Dinas Dukcapil Melakukan Pelayanan Administrasi Keliling di Kutarayat