63 Keluarga Miskin Ekstrim, Disabilitas, Renta & Sakit Menahun Terima BLT DD 2023
Administrator 26 Oktober 2023 01:51:16 WIB
Sebanyak 63 Keluarga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan kategori miskin Ekstrim, seperti disabilitas (warga yang mengalami kecacatan),tua renta dan sakit menahun. Masing- masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000,- per bulan, dengan mekanisme penyerahan sekaligus untuk 3 bulan (Oktober, Nopember dan Desember) pada hari Senin, 23 Oktober 2023 di desa Kutarayat, Kec.Naman Teran, Karo.
Penyerahan BLT kategori miskin ekstrim ini dilakukan desa Kutarakyat berdasarkan Peraturan Kepala Desa (Perkades) No. 02 Tahun 2023 tentang Daftar Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang anggarannya dari tahun anggaran (TA) 2023 dana desa.
“Perkades No. 2 tahun 2023 tersebut dikeluarkan awalnya dari hasil musyawarah khusus pemerintah desa bersama warga. Karna ditemukan cukup banyak warga kita yang memang memprihatinkan dan membutuhkan BLT miskin ekstrim ini”. Ujar Pak Kades, Satar Ginting Seragih.
Penyerahan BLT dilakukan langsung kerumah masing-masing KPM oleh Kepala Desa didampingi perangkat desa, Sertu Sudino Sihombingdan Redi Siregar, Bintara Pembinaan Desa (Babinsa) Kutarayat,Aipda Jeprius Sembiring TFTT, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas)Kutarayat.(Yani – JWD Kutarayat).
Komentar atas 63 Keluarga Miskin Ekstrim, Disabilitas, Renta & Sakit Menahun Terima BLT DD 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silahkan datang / hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Lokasi Kantor Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Pelatihan Pembuatan Tudung Karo di Desa Kutarayat Kec. Naman Teran
- Launching Sekolah Lansia Desa Kutarayat
- MENYELUSURI JEJAK HARIMAU SUMATRA YANG MEMASUKI WILAYAH DESA KUTARAYAT
- SOSIALISASI SADAR HUKUM BAGI WARGA DESA KUTARAYAT
- Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Perse
- KEGIATAN RUTIN POSYANDU, PEMBAGIAN SUSU BALITA DAN BMT DESA KUTARAYAT SERTA PERAYAAN ULANG TAHUN BAL
- GIAT RUTIN POSYANDU DAN PEMBAGIAN SUSU BALITA SERTA BMT DESA KUTARAYAT