Surat Himbauan Kades Kutarayat Mandah Wajib Tertib Administrasi

Administrator 15 Agustus 2023 04:20:39 WIB

Mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan yang mungkin saja akan timbul di belakang hari, desa Kutarayat melakukan penertiban terhadap pendatang atau orang yang mandah atau tinggal di desa Kutarayat, baik di kampung atau pemukiman warga maupun yang bekerja di ladang sebagai buruh tanaman pertanian.

Karenanya, atas persetujuan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Kutarayat mengeluarkan Surat Himbauan tertanggal 07 Agustus 2023, dengan bunyi; memberitahukan kepada seluruh masyarakat pendatang/mandah agar melengkapi administrasi, seperti surat mandah dari daerah asal, pas foto, foto copy KTP dan KK.

“Kami berharap himbauan ini diindahkan warga, sebab jika tidak, Pemerintah Desa bersama BPD akan melakukan semacam razia kepada orang yang datang ke desa kami, termasuk ke ladang-ladang tanaman pertanian masyarakat desa, tanpa pemberitahuan dan administrasi data diri dan kemandahan yang jelas.” Demikian seruan surat himbauan yang ditandatangani Satar Ginting Seragih, Kades Kutarayat.

“Pendataan ini penting dilakukan agar orang yang datang ke desa kita tertib administrasi dan terutama bagi masyarakat desa Kutarayat yang memiliki ladang dan mempekerjakan orang luar desa di ladangnya agar melengkapi semua administrasi yang dimaksud dalam surat himbauan tersebut. Begitu juga bagi warga yang datang ke desa kita, wajib lapor dua kali dua puluh empat jam.” Demikian ditegaskan Satar dalam pesan singkat yang diterima JWD Kutarayat. (Yani – JWD Kutarayat).

Komentar atas Surat Himbauan Kades Kutarayat Mandah Wajib Tertib Administrasi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silahkan datang / hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Info Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Lokasi Kantor Desa

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung